Banteng Kabupaten Seram Bagian Timur Buka Layanan Bantuan Hukum Gratis

Gurium menegaskan layanan tersebut terbuka untuk semua warga tanpa terkecuali.
Selasa, 02 Desember 2025 15:43 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menegaskan komitmennya untuk membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat kurang mampu yang menghadapi persoalan hukum.

Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPC PDI Perjuangan SBT, Muhammad Gurium mengatakan PDI Perjuangan akan membuka lapak khusus bantuan hukum yang dapat diakses masyarakat tanpa biaya.

Layanan tersebut mencakup konsultasi, pendampingan, hingga proses persidangan, baik untuk perkara pidana maupun perdata.

Baca:Gerakan Menanam Pohon Harus Jadi Kesadaran Kolektif Bangsa

Kita akan buka lapak khusus bagi rakyat kurang mampu yang mengalami masalah-masalah hukum, dimulai dari konsultasi, pendampingan, dan bahkan sampai pada tahapan pengadilan, baik pidana maupun perdata, semuanya gratis, ujar Gurium, Senin (1/12).

Baca juga :