Banteng Mesuji Desak Polisi Proses Hukum Pembakar Bendera  

Pembakaran bendera PDI Perjuangan, serta isu Komunis yang dilontarkan masa aksi bukan hanya bentuk serangan terhadap PDI Perjuangan.
Selasa, 30 Juni 2020 19:52 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Mesuji, Gesuri.id - Banteng PDI Perjuangan Kabupaten Mesuji, menyampaikan aspirasi mereka ke Polres Mesuji terkait pembakaran bendera partai yang terjadi di depan Kantor DPR/MPR RI beberapa hari yang lalu.

Massa yang terdiri dari kader, pengurus partai, dan anggota DPRD Kabupaten Mesuji dari Fraksi PDI Perjuanganmereka mendapat pengawalan dari sejumlah anggota kepolisian, Selasa (30/6).

Dan setibanya di Mapolres Mesuji, para massa tetap menjalani protokol kesehatan dengan memakai masker. Selanjutnya diterima langsung oleh Wakapolres yang mewakili Kapolres Mesuji di lapangan upacara.

Aksi penyampaian aspirasi kader PDI Perjuangan dipimpin Ketua DPC PDI Perjuangan MesujiHi. Dedi Afrizal S .Kep,Na,MH yang didampingi oleh Desta Ardiyanto (Sekretaris DPC) dan Gilang Anoval (Bendahara DPC) dengan lantang, Dedi Afrizal menyampaikan pernyataan sikap Para Kader PDI Perjuangan Mesuji terkait pembakaran bendera di depan Gedung DPR/MPR Ri di Jakarta beberapa waktu yang lalu.

Baca juga :