Ikuti Kami

Banteng Mesuji Desak Polisi Proses Hukum Pembakar Bendera  

Pembakaran bendera PDI Perjuangan, serta isu Komunis yang dilontarkan masa aksi bukan hanya bentuk serangan terhadap PDI Perjuangan.

Banteng Mesuji Desak Polisi Proses Hukum Pembakar Bendera  
Banteng Mesuji Desak Polisi Proses Hukum Pembakar Bendera. (Foto: Istimewa)

Mesuji, Gesuri.id - Banteng PDI Perjuangan Kabupaten Mesuji, menyampaikan aspirasi mereka ke Polres Mesuji terkait pembakaran bendera partai yang terjadi di depan Kantor DPR/MPR RI beberapa hari yang lalu. 

Massa yang terdiri dari kader, pengurus partai, dan anggota DPRD Kabupaten Mesuji dari Fraksi PDI Perjuangan mereka mendapat pengawalan dari sejumlah anggota kepolisian, Selasa (30/6).

Dan setibanya di Mapolres Mesuji, para massa tetap menjalani protokol kesehatan dengan memakai masker. Selanjutnya diterima langsung oleh Wakapolres yang mewakili Kapolres Mesuji di lapangan upacara. 

Aksi penyampaian aspirasi kader PDI Perjuangan dipimpin Ketua DPC PDI Perjuangan Mesuji Hi. Dedi Afrizal S .Kep,Na,MH yang didampingi oleh Desta Ardiyanto (Sekretaris DPC) dan Gilang Anoval (Bendahara DPC) dengan lantang, Dedi Afrizal menyampaikan pernyataan sikap Para Kader PDI Perjuangan Mesuji terkait pembakaran bendera di depan Gedung DPR/MPR Ri di Jakarta beberapa waktu yang lalu. 

Baca: Bendera Dibakar, Gerakan Makar Berkedok Agama!

“Kami kader PDI Perjuangan di Kabupaten Mesuji menyampaikan bahwa peristiwa pembakaran bendera PDI Perjuangan, serta isu Komunis yang dilontarkan oleh masa aksi bukan hanya bentuk serangan terhadap PDI Perjuangan, tetapi juga serangan kepada Demokrasi, hukum dan juga pemerintahan pusat,” katanya. 

Dengan berapi-api Dedi juga tegaskan bahwa pembakaran bendera, adalah merupakan bentuk anarkisme dan upaya-upaya untuk memecah-belah persatuan bangsa. 

“Kejadian tersebut juga merupakan suatu bentuk anarkisme dan upaya untuk memecah-belah persatuan bangsa, dan tindakan ini tidak dapat dibenarkan,” lanjutnya. 

Dirinya pun meminta kepada pihak kepolisian, khususnya Polri untuk dapat menindak tegas para pelaku melalui Polres Mesuji. Dan melakukan upaya preventif agar kejadian tersebut tidak terjadi, khususnya di Kabupaten Mesuji. 

“Kami meminta kepada pihak kepolisian agar menindak tegas, mengusut dan memberikan sanksi hukum kepada pelaku pembakaran bendera, serta menangkap kelompok-kelompok yang menebar isu kebencian, yang ingin memecah-belah persatuan bangsa. 

Juga meminta kepada Polda Lampung, khususnya Polres Mesuji untuk melakukan tindakan preventif agar kejadian tersebut tidak terjadi di Lampung, khususnya di Kabupaten Mesuji,” tandasnya.

Baca: Banteng Muba Dorong Polres Tangkap Oknum Pembakar Bendera

Sementara itu WaKapolres Kompol M. Joni SH, MM. Setelah penyampaian pernyataan sikap para kader PDI Perjuangan Mesuji menegaskan, pihak kepolisian berada di jalur netral, dan akan menindak siapa saja yang melakukan tindak pidana.

“Intinya kami sangat mendukung artinya jika itu ada pelanggaran atau ada ketentuan pidananya, tetap akan kami proses. Demi mewujudkan Demokrasi yang sehat, yang bagus dan bermanfaat bagi masyarakat. Dan juga jika kejadian yang sama di Kabupaten Mesuji, kami akan menindak tegas, siapapun itu,” tegas Wakapolres.

 

Koresponden: Yogen

Quote