Banteng Sultra Akan Beri Sanksi Bagi Kader Partai yang Mengelola MBG

Partai akan memberikan tindakan kepada kader yang terbukti terlibat, namun tidak serta-merta berupa pemecatan.
Senin, 02 Maret 2026 11:28 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - DPP PDI Perjuangan tengah melakukan pengawasan terhadap para kadernya agar tidak terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Partai berhaluan Marhaenisme tersebut memerintahkan agar kadernya tidak terlibat dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk kepentingan pribadi. Perintah ini tertuang dalam surat bernomor 940/IN/DPP/II/2026 yang ditandatangani Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bersama Ketua DPP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun, tanggal 24 Februari 2026.

Baca:Mengenal SosokGanjarPranowo. Keluarga, Tempat Bersandar

Juru Bicara DPD PDI Perjuangan Sulawesi Tenggara (Sultra), Agus Sanaa, menegaskan bahwa secara hukum tidak ada kader PDIP baik dari jajaran pengurus, pejabat publik, maupun anggota legislatif serta kepala daerah/wakil kepala daerah yang dibenarkan terlibat dalam bisnis MBG.

Secara hukum, tidak ada kader di jajaran pengurus atau anggota legislatif atau kepala daerah/wakil kepala daerah yang terlibat dalam bisnis MBG, kata Agus melalui pesan WhatsApp pada Senin (2/3/2026).

Baca juga :