Basarah Beberkan Empat Kelemahan UU SPPN

Basarah menganggap UU Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) perlu direvisi.
Jum'at, 06 September 2019 18:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Bogor, Gesuri.id - Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah menyoroti banyaknya empat kelemahan Regulasi soal tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (UU SPPN). Bahkan Basarah menganggap UU SPPN perlu direvisi.

Kelemahan pertama dari UU itu papar Basarah adalah soal perencanaan pembangunan model SPPN hanya bertumpu di tangan eksekutif (executive centris).

Baca:BasarahJaga Citra Partai di Mata Dunia

Model pembangunan jenis ini menghilangkan prinsip dan semangat gotong royong dan mengedepankan individualisme.

Kedua, lanjut politikus PDI Perjuanganitu, kendati pun ternyata ada substansi RPJM yang berbeda atau dikurangi atau mungkin lebih luas dari yang ditetapkan dalam RPJP, tidak ada satu pun ketentuan di dalam UUD NRI Tahun 1945 atau undang-undang lainnya yang melarang hal tersebut.

Baca juga :