Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Ahmad Basarah mengatakan Indonesia merupakan negara nasionalis religius berdasar ideologi Pancasila.
Negara nasionalis religius, menurut Ahmad Basara dalam sosialisasi empat pilar MPR bersama Anggota MPR RI SB Wiryanti Sukamdani di Jakarta, Jumat (18/1), merupakan negara nasionalis yang berketuhanan.
Baca: Tahun Baru Hijriah, Basarah Minta Masyarakat Petik Hikmah
Negara nasionalis religius bukan negara agama, namun juga bukan negara sekuler. Negara tersebut merupakan negara yang dijiwai oleh nilai-nilai ketuhanan (agama). Negara bangsa bagi semua agama.
Agama tidak dapat diabaikan, namun demikian, negara tidak diatur berdasarkan agama. Ideologi negara adalah Pancasila, negara yang berketuhanan.