Jakarta, Gesuri.id - Tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila merujuk pada momen sidang Dokuritsu Junbi Cosakai atau BPUPK dalam upaya merumuskan dasar negara Republik Indonesia. Pada hari itulah, tepatnya 1 Juni 1945, Soekarno berdiri di hadapan sidang BPUPK dan menyampaikan gagasan gemilang tentang lima sila yang kemudian menjadi philosophische grondslag negara yang kita dirikan bersama. Namun, selama 71 tahun, tanggal bersejarah itu belum pernah mendapat pengakuan resmi sebagai hari nasional.
Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 menetapkan dua poin utama: pertama, tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila; dan kedua, tanggal 1 Juni resmi diberlakukan sebagai hari libur nasional. Penetapan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila sesungguhnya telah diperjuangkan sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dan akhirnya terlaksana melalui Keppres Nomor 24 Tahun 2016.
Penetapan itu bukan sekadar seremonial. Ia adalah pengakuan negara bahwa Pancasila bukan hanya dasar hukum tata negara, melainkan juga ideologi hidup yang terus relevan dan harus dirawat.
Berdasarkan keppres tersebut, setiap tanggal 1 Juni segenap komponen bangsa berkomitmen memperingati Hari Lahir Pancasila sebagai bagian dari pengarusutamaan Pancasila untuk menjadi panduan dalam seluruh bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Artinya, Pancasila bukan warisan yang cukup dipajang. Ia adalah kompas yang harus benar-benar digunakan, termasuk dalam menentukan arah hubungan Indonesia dengan dunia.
Inilah yang sejak dahulu dipahami Bung Karno dengan sangat dalam. Pada 30 September 1960, di podium Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York, Bung Karno menyampaikan pidato bersejarahnya yang berjudul To Build the World Anew atau Membangun Dunia Kembali. Ia menawarkan Pancasila sebagai jalan ketiga bagi dunia yang saat itu terbelah antara blok Barat dan blok Timur.
Nilai-nilai Pancasila, kata Bung Karno, adalah cermin dari cita-cita seluruh bangsa tertindas di Asia, Afrika, dan Amerika Latin: kemerdekaan, kemanusiaan, persaudaraan, dan keadilan sosial. Pidato itu bukan orasi politik biasa. Ia adalah deklarasi bahwa Indonesia hadir di pentas dunia tidak sebagai pengekor kekuatan besar mana pun, melainkan sebagai suara nurani bangsa-bangsa yang terjajah.
Dunia yang Masih Timpang
Enam puluh enam tahun setelah pidato Bung Karno di New York, dunia masih belum membangun dirinya kembali dengan adil. Justru sebaliknya, ketimpangan global telah mencapai titik yang semakin mengkhawatirkan.
Laporan World Inequality Report edisi ketiga yang diterbitkan pada akhir 2025 menyimpulkan bahwa ketimpangan kekayaan global telah mencapai tingkat yang menuntut perhatian darurat, dan bahwa keuntungan globalisasi mengalir secara tidak proporsional kepada segelintir minoritas saja.
Satu persen terkaya dari populasi dunia kini menguasai 45% dari seluruh kekayaan global, sementara 44% umat manusia hidup dengan kurang dari US$6,85 per hari menurut garis kemiskinan Bank Dunia.
Oxfam mencatat bahwa kekayaan 1% terkaya dunia meningkat lebih dari US$33,9 triliun sejak 2015, sebuah jumlah yang lebih dari cukup untuk mengakhiri kemiskinan global sebanyak 22 kali lipat pada garis kemiskinan tertinggi Bank Dunia.
Kekayaan hanya 3.000 miliarder di dunia melonjak US$6,5 triliun dalam periode yang sama dan kini setara dengan 14,6% dari produk domestik bruto global. Sementara itu, hampir 3,7 miliar manusia masih hidup dalam kemiskinan, hampir satu dekade setelah para pemimpin dunia berjanji menghapusnya pada 2030.
Antara 2019 dan 2025, pekerja di seluruh dunia mengalami penurunan daya beli riil sebesar 12%, sementara kelompok superkaya terus memperlebar jarak. Di saat yang sama, konflik bersenjata di Gaza dan Ukraina terus merenggut nyawa rakyat sipil tanpa mekanisme multilateral yang mampu menghentikannya secara efektif.
Dewan Keamanan PBB yang dirancang sebagai penjaga perdamaian dunia, kerap lumpuh oleh hak veto kekuatan-kekuatan besar yang lebih mendahulukan kepentingan geopolitik mereka sendiri daripada hak hidup rakyat yang tidak berdaya.
Inilah paradoks dunia hari ini. Teknologi berkembang dengan kecepatan yang belum pernah terjadi sebelumnya, tetapi keadilan sosial bagi seluruh umat manusia justru semakin jauh dari jangkauan. Persis inilah kondisi yang diperingatkan Bung Karno di New York pada 1960. Ia menyebut bahwa dunia tidak bisa damai selama kemerdekaan politik tidak dibarengi kemerdekaan ekonomi bagi bangsa-bangsa yang pernah dijajah. Enam dekade berlalu, peringatan itu belum kunjung didengar.
Kembali ke Pancasila
Dalam situasi geopolitik yang sepanas ini, Indonesia tidak boleh berdiam diri. Kita memiliki mandat konstitusi yang jelas untuk berdiri di garis depan perjuangan keadilan internasional. Pembukaan UUD NRI 1945 alinea keempat menegaskan bahwa salah satu tujuan negara ialah ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Rumusan itu bukan sekadar cita-cita. Ia adalah kewajiban hukum negara.
Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri menegaskan dalam Pasal 2 bahwa hubungan luar negeri dan politik luar negeri didasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Meski pasal tersebut secara tekstual masih menyebut Garis-Garis Besar Haluan Negara, GBHN itu sendiri telah dihapus melalui amendemen konstitusi tahun 2002 sehingga landasan konstitusional yang berlaku ialah Pancasila dan UUD NRI 1945.
Pasal 3 undang-undang yang sama menetapkan bahwa politik luar negeri menganut prinsip bebas aktif yang diabdikan untuk kepentingan nasional. Adapun Pasal 4 menetapkan bahwa politik luar negeri dilaksanakan melalui diplomasi yang kreatif, aktif, dan antisipatif, tidak sekadar rutin dan reaktif, teguh dalam prinsip dan pendirian, serta rasional dan luwes dalam pendekatan. Kewenangan penyelenggaraan hubungan luar negeri berada di tangan presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 6 undang-undang yang sama, yang bersumber dari mandat Pasal 11 dan Pasal 13 UUD NRI 1945.
Pemerintah sendiri telah menyatakan bahwa Indonesia akan melaksanakan diplomasi berdasarkan nilai-nilai Pancasila, yaitu solidaritas, kerja sama, dan kesetaraan. Pernyataan itu patut disambut dengan optimisme, juga harus ditagih konsistensinya, sebab diplomasi Pancasila bukan hanya soal hadir di berbagai forum internasional. Ia adalah sikap tegas bahwa Indonesia tidak akan diam melihat ketimpangan global yang menghancurkan harkat bangsa-bangsa kecil.
Di Hari Lahir Pancasila ke-81 ini, kita mengajak Presiden Prabowo Subianto untuk benar-benar menempatkan Pancasila sebagai roh diplomasi Indonesia dalam politik global. Bukan saja bebas aktif dalam arti tidak memihak blok militer mana pun, tetapi aktif dalam arti sesungguhnya: menyuarakan keadilan ekonomi global, mendorong reformasi tata kelola PBB, membela rakyat Palestina, dan memimpin negara-negara Selatan dalam menuntut tatanan dunia yang lebih adil.
Bung Karno telah menunjukkan jalannya dari podium New York pada 1960. Tugas kita hari ini ialah meneruskan warisan itu dengan tekad dan keberanian yang setara. Selamat Hari Lahir Pancasila.

















































































