BK DPRD Kota Surabaya Proses Pengaduan Anugrah

Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Edi Rachmat diduga melanggar etika dan tata tertib dewan.
Senin, 19 November 2018 18:00 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Surabaya, Gesuri.id - Badan Kehormatan DPRD Kota Surabaya memproses pengaduan legislator PDI Perjuangan Anugrah Ariyadi terkait dugaan pelanggaran etika dan tata tertib dewan yang dilakukan Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Edi Rachmat.

Selaku anggota BK (Badan Kehormatan), saya akan mempelajari dulu laporan dari Pak Anugrah yang sudah dilayangkan ke BK hari ini, kata anggota BK DPRD Surabaya M. Arsyad di Surabaya, Senin (19/11).

Baca:AnugrahBergerak Cepat Usai Terima Keluhan Warga

Menurut dia, nantinya akan ada rapat internal BK DPRD Surabaya membahas laporan tersebut.

Selanjutnya, kata dia, BK akan memutuskan, apakah laporan Anugrah tersebut memenuhi persyaratan atau tidak.

Baca juga :