BMI Depok Nilai Raperda Kota Religius Agenda PKS 

Bagi BMI Kota Depok, Indonesia sudah mempunyai landasan dasar Pancasila sebagai ideologi Bangsa Indonesia. 
Kamis, 23 Mei 2019 17:30 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - DPC Banteng Muda Indonesia (BMI) Kota Depok mendukung penuh sikap Ketua DPRD Kota Depok yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Depok untuk menolak Raperda PKR (Penyelenggaraan Kota Religius).

Bagi BMI Kota Depok, Indonesia sudah mempunyai landasan dasar Pancasila sebagai ideologi Bangsa Indonesia.

Baca:PDI PerjuanganDepokTolak Raperda Kota Religius

Semua tatanan, aturan tentang nilai agama, nilai kemanusiaan serta kehidupan sosial sudah lengkap termaktub dalam Pancasila, mulai dari sila pertama sampai sila kelima.

Raperda PKR yang mengatur tentang bagaimana warga Kota Depok menjalankan ajaran agama dan kepercayaannya, termasuk cara berpakaian, adalah hal yang dipaksakan dan mengada-ada, tegas Ketua DPC BMI Kota Depok Rhuqby Adeana S kepada Gesuri, di Jakarta, Kamis (23/5).

Baca juga :