Ikuti Kami

BMI Depok Nilai Raperda Kota Religius Agenda PKS 

Bagi BMI Kota Depok, Indonesia sudah mempunyai landasan dasar Pancasila sebagai ideologi Bangsa Indonesia. 

BMI Depok Nilai Raperda Kota Religius Agenda PKS 
Ketua DPC BMI Kota Depok Rhuqby Adeana S.

Jakarta, Gesuri.id - DPC Banteng Muda Indonesia (BMI) Kota Depok mendukung penuh sikap Ketua DPRD Kota Depok yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Depok untuk menolak Raperda PKR (Penyelenggaraan Kota Religius).

Bagi BMI Kota Depok, Indonesia sudah mempunyai landasan dasar Pancasila sebagai ideologi Bangsa Indonesia. 

Baca: PDI Perjuangan Depok Tolak Raperda Kota Religius

Semua tatanan, aturan tentang nilai agama, nilai kemanusiaan serta kehidupan sosial sudah lengkap termaktub dalam Pancasila, mulai dari sila pertama sampai sila kelima.

"Raperda PKR yang mengatur tentang bagaimana warga Kota Depok menjalankan ajaran agama dan kepercayaannya, termasuk cara berpakaian,  adalah hal yang dipaksakan dan mengada-ada," tegas Ketua DPC BMI Kota Depok Rhuqby Adeana S kepada Gesuri, di Jakarta, Kamis (23/5). 

Rhuqby menegaskan, Raperda ini adalah agenda Partai Keadilan Sejahtera (PKS). 

Rhuqby menilai PKS adalah partai yang selalu menolak Pancasila sebagai Ideologi dasar Bangsa Indonesia

"Raperda PKR ini merupakan inisiatif Pemkot Depok, Muhamad Idris dan Pradi, kader PKS dan Gerindra Kota Depok. Kami minta distop pembahasan raperda PKR ini!"tegas Rhuqby.  

Baca: Anies Masih Gunakan Ego dalam Mengatasi Banjir Ibu Kota

BMI memandang, tugas pemerintah kota seharusnya adalah menyediakan lapangan kerja dan menyejahterahkan warga kota secara ekonomi. Masalah moral dan akhlak tiap individu warga Depok tidaklah patut diurus oleh Pemkot.

"Ingat Depok adalah kota di Indonesia, dan Indonesia sudah lahir sejak dahulu kala dengan Kebhinekaan nya," pungkas Rhuqby.

Quote