Disertasi Soal Korupsi, Henry Yosodiningrat Lulus Doktoral

Didasarkan atas proses legislasi pencegahan korupsi yang belum optimal.
Jum'at, 11 Oktober 2019 15:31 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat telah berhasil lulus dari jenjang pendidikan S3 nya dengan sukses mempertahankan disertasinya yang berjudul Politik Hukum Pencegahan Korupsi : Optimalisasi Legislasi Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia.

Baca:Henry: Video Maklumat Mekkah Rizieq Provokasi Kejahatan

Disertasinya, lanjut Henry, didasarkan atas proses legislasi pencegahan korupsi belum optimal dikarenakan belum melibatkan sejumlah pihak, seperti KPK, polisi. kejaksaan, dan MA.

Akhirnya, pengacara terkenal itu Kamis (10/10) pagi meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Trisakti.

Ia diuji oleh dosen penguji dan promotornya yaitu Prof DR Eryantouw Wahid, DR Anas Yusuf,DR Endiyk M Asror.

Baca juga :