Indramayu, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Indramayu, Sirojudin, menyampaikan proses pengunduran diri Bupati Indramayu Anna Sophana tidak beretika, lantaran DPRD Indramayu belum menggelar paripurna penetapan.
Sebelumnya dikabarkan bahwa Gubernur Jabar sudah mendapat surat dari Bupati Indramayu terkait pengunduran dirinya.
Baca:Kemendagri Selidiki Pengunduran Diri BupatiIndramayu
Berdasarkan UU no 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, surat pengunduran diri diumumkan oleh Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh Pimpinan DPRD kepada Menteri melalui Gubernur.
Ini kurang beretika, sementara paripurnanya baru hari ini dilaksanakan kok suratnya sudah meluncur, terang Sirojudon, Selasa (7/11).