Indramayu, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Indramayu, Sirojudin, menyampaikan proses pengunduran diri Bupati Indramayu Anna Sophana tidak beretika, lantaran DPRD Indramayu belum menggelar paripurna penetapan.
Sebelumnya dikabarkan bahwa Gubernur Jabar sudah mendapat surat dari Bupati Indramayu terkait pengunduran dirinya.
Baca: Kemendagri Selidiki Pengunduran Diri Bupati Indramayu
Berdasarkan UU no 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, surat pengunduran diri diumumkan oleh Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh Pimpinan DPRD kepada Menteri melalui Gubernur.
“Ini kurang beretika, sementara paripurnanya baru hari ini dilaksanakan kok suratnya sudah meluncur,” terang Sirojudon, Selasa (7/11).
Kalaupun surat yang sudah berada di Gubernur Jabar berupa pemberitahuan, dirinya tidak mempermasalahkanya, akan tetapi jika berupa pengunduran diri Bupati Indramayu hal itu adalah kesalahan.
Baca: DPRD Dorong Pemkab Cilacap Cari Solusi Persoalan GTT dan PTT
Pimpinan DPRD Indramayu Taufik Hidayat juga menyampaikan, bahwa surat yang sudah berada di Gubernur Jabar merupakan tembusan.
Namun, dipastikan juga olehnya, persetujuan DPRD Indramayu tetap yang akan digunakan oleh Gubernur Jabar untuk diteruskan ke Mendagri.
“Itu tembusan, tetap keputusan dari DPRD yang sedang dibahas ini, yang akan digunakan,” ucapnya.