Final, PDI Perjuangan Raih 13 Kursi DPRD Karanganyar

Hal ini menyusul keluarnya keputusan Makamah Konstitusi (MK).
Senin, 12 Agustus 2019 11:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Karanganyar, Gesuri.id PDI Perjuangan memastikan meraih 13 kursi DPRD Kabupaten Karanganyar periode 2019-2024.

Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari mengatakan menyusul keluarnya keputusan Makamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar menggelar rapat pleno penetapan jumlah kursi dan penetapan anggota DPRD terpilih dalam pemilu 2019.

Baca:Gantikan Endang Muryani, Bagus Selo Pimpin DPCKaranganyar

Hasil persidangan MK menolak secara keseluruhan permohonan Partai Berkarya dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada tanggal 7 Agustus 2019.

Rapat pleno ini kita laksanakan setelah keluar keputusan resmi MK yang menolak seluruh permohonan Partai Berkarya dalam sidang PHPU pada tanggal 7 Agusutus 2019. Keputusan MK tersebut, final dan mengikat, papar Triastuti, Sabtu (10/8).

Baca juga :