Ini Alasan PDI Perjuangan Tidak Dukung Perda Syariah

Hal ini karena PDI Perjuangan taat akan konstitusi dan UUD 1945.
Selasa, 20 November 2018 16:30 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Jakarta, Gesuri.id - Sikap PDI Perjuangan yang tak menyetujui adanya peraturan daerah (Perda) Syariah dikarenakan partai berlambang banteng ini taat pada kontitusi dan Undang-Undang Dasar 1945.

Hal ini sekaligus komitmen PDI Perjuangan dalam menjaga persatuan dan keutuhan bangsa.

Baca:Basarah: 18 Agustus HariKonstitusi, Bukan Hari Pancasila

Iya (PDI Perjuangan) taat pada UUD bahwa tujuan negara melindungi segensp bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Juga taat pada UU otonomi daerah, ujar Ketua DPP PDI Perjuangan bidang Keagamaan dan Kepercayaan Hamka Haq saat dihubungi Gesuri.id di Jakarta, Selasa (20/11).

Menurut Ketua Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) ini mengatakan Perda Syariah bertentangan dengan konstitusi.

Baca juga :