Kader Banteng Duduki Kembali Kursi Ketua DPRD Bantul

Penetapan calon pimpinan dewan dilakukan melalui sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Bantul, Hanung Raharjo.
Kamis, 12 September 2019 12:00 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Bantul, Gesuri.id - PDI Perjuangan merekomendasikan Hanung Raharjo untuk menduduki kembali kursi ketua DPRD Bantul di periode 2019-2024. Rekomendasi ini menjadi rujukan penetapan calon ketua dan pimpinan DPRD lainnya yang dilakukan Rabu (11/9) siang.

Penetapan calon pimpinan dewan dilakukan melalui sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Bantul, Hanung Raharjo. Sidang yang dihadiri 33 dari 45 anggota dewan ini digelar setelah rekomendasi partai diterima.

Baca:Gembong Curigai Adanya Kejanggalan Proses Tender JIS

Sekretaris DPRD Bantul, Prapto Nugroho mengatakan, hasil penetapan itu akan diajukan kepada Gubernur DIY melalui Bupati Bantul untuk disahkan. Setelah surat Gubernur diterima maka akan segera dilakukan pengambilan sumpah.

Pengambilan sumpah jabatan itu akan bertempat di Gedung DPRD Bantul. Menurutnya tidak ada tenggat waktu keluarnya surat dari Gubernur, namun pengesahan Tata Tertib DPRD dan pembentukan Alat Kelengkapan (Alkap) DPRD baru bisa dilakukan setelah serah terima dari Ketua Sementara kepada Ketua Definitif DPRD.

Baca juga :