Ikuti Kami

Kader Banteng Duduki Kembali Kursi Ketua DPRD Bantul

Penetapan calon pimpinan dewan dilakukan melalui sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Bantul, Hanung Raharjo.

Kader Banteng Duduki Kembali Kursi Ketua DPRD Bantul
Politisi PDI Perjuangan Hanung Raharjo (kiri).

Bantul, Gesuri.id - PDI Perjuangan merekomendasikan Hanung Raharjo untuk menduduki kembali kursi ketua DPRD Bantul di periode 2019-2024. Rekomendasi ini menjadi rujukan penetapan calon ketua dan pimpinan DPRD lainnya yang dilakukan Rabu (11/9) siang.

Penetapan calon pimpinan dewan dilakukan melalui sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Bantul, Hanung Raharjo. Sidang yang dihadiri 33 dari 45 anggota dewan ini digelar setelah rekomendasi partai diterima.

Baca: Gembong Curigai Adanya Kejanggalan Proses Tender JIS

Sekretaris DPRD Bantul, Prapto Nugroho mengatakan, hasil penetapan itu akan diajukan kepada Gubernur DIY melalui Bupati Bantul untuk disahkan. Setelah surat Gubernur diterima maka akan segera dilakukan pengambilan sumpah.

Pengambilan sumpah jabatan itu akan bertempat di Gedung DPRD Bantul. Menurutnya tidak ada tenggat waktu keluarnya surat dari Gubernur, namun pengesahan Tata Tertib DPRD dan pembentukan Alat Kelengkapan (Alkap) DPRD baru bisa dilakukan setelah serah terima dari Ketua Sementara kepada Ketua Definitif DPRD.

"Untuk Tatib (Tata Tertib) Dewan sudah pembahasan, tapi nanti menunggu resmi serah terima (Ketua DPRD)," ujarnya.

Sementara itu, Calon Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharjo memastikan akan melakukan perbaikan dalam kinerja dewan periode 2019-2024. Terutama dalam beberapa hal yang mendapat sorotan dari masyarakat pada periode sebelumnya.

Baca: Anugrah Optimistis Dipilih DPP PDI Perjuangan

Salah satunya adalah selalu molornya pelaksanaan sidang paripurna. Sidang paripurna pada periode sebelumnya mendapat sorotan tajam lantaran sering molor hingga berjam-jam.

"Seperti hari ini, sidang kita lakukan langsung, kita juga kuatkan koordinasi dengan Pemkab agar tidak ada lagi tabrakan agenda. Sehingga pas ada jadwal sidang paripurna, dewan maupun bupati harus bebas agenda lain," ungkap Hanung yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Bantul periode sebelumnya.

Quote