Jakarta, Gesuri.id Sejumlah kepala unit kerja di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, masih berstatus pelaksana tugas (plt). Ketua DPRD DKI Jakarta H. Prasetyo Edi Marsudi meminta gubernur segera melantik pejabat.
Baca:Perombakan Pejabat,Prasetyo: PembantuAniestak Tahu Aturan
Sebab jika tidak, APBD DKI berpotensi tidak terserap. Akibatnya anggaran akan tersisa sangat besar.
Kepala dinas yang masih plt tidak memiliki kewenangan penuh terhadap anggaran. Selaian itu, mereka juga takut untuk mengunakan anggaran dengan nilai besar, kata Prasetyo, Senin (17/9).
Menurut Prasetio, bila banyak sisa anggaran berarti banyak pula proyek yang tidak terlaksana. Yang rugi tentu saja warga Jakarta karena gagal menikmati hasil pembangunan yang sudah direncanakan, ujarnya.