Ikuti Kami

Ketua DPRD DKI Minta Anies Segera Lantik Pejabat Sementara 

Jika tidak, APBD DKI berpotensi tidak terserap. Dampaknya, sisa anggaran membesar.

Ketua DPRD DKI Minta Anies Segera Lantik Pejabat Sementara 
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.

Jakarta, Gesuri.id – Sejumlah kepala unit kerja di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, masih berstatus pelaksana tugas (plt). Ketua DPRD DKI Jakarta H. Prasetyo Edi Marsudi meminta gubernur segera melantik pejabat.

Baca: Perombakan Pejabat, Prasetyo: Pembantu Anies tak Tahu Aturan

Sebab jika tidak, APBD DKI berpotensi tidak terserap. Akibatnya anggaran akan tersisa sangat besar.

“Kepala dinas yang masih plt tidak memiliki kewenangan penuh terhadap anggaran. Selaian itu, mereka juga takut untuk mengunakan anggaran dengan nilai besar, “kata Prasetyo, Senin (17/9).

Menurut Prasetio, bila banyak sisa anggaran berarti banyak pula proyek yang tidak terlaksana. “Yang rugi tentu saja warga Jakarta karena gagal menikmati hasil pembangunan yang sudah direncanakan, ” ujarnya.

Pimpinan unit yang masih dijabat sementara oleh plt antara lain, Dinas Bina Marga, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informasi, Badan Kesatuan Bangsa dan lainnya.

Baca: Ketua DPRD DKI: Anies Bekerja Reaktif, Tanpa Perencanaan

Seprti diketahui, sisa anggaran tahun 2017 lalu Rp13 triliun. Anggaran tersebut saat ini diberikan untuk menambah modal sejumlah badan usaha milik daerah.

Quote