Jakarta, Gesuri.id - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyerahkan urusan pemberian amnesti bagi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto kepada tim kuasa hukum.
Demikian diutarakan Koordinator Tim Penasehat Hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali, Jumat (1/8).
BaCa:GanjarTegaskan Negara Tak Boleh Kalah
Megawati, lanjut dia, masih belum berkomentar apapun terkait pemberian amnesti kepada Hasto. Keputusan memberikan amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto itu tetap diapresiasi.
Tidak ada (respons dari Megawati), semuanya diserahkan kepada tim kuasa hukum, kata Ronny.