Ikuti Kami

Megawati Serahkan Urusan Pemberian Amnesti Bagi Hasto Kepada Tim Kuasa Hukum

Megawati, lanjut dia, masih belum berkomentar apapun terkait pemberian amnesti kepada Hasto.

Megawati Serahkan Urusan Pemberian Amnesti Bagi Hasto Kepada Tim Kuasa Hukum
Ketua DPP PDI Perjuangan, Ronny Talapessy.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyerahkan urusan pemberian amnesti bagi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto kepada tim kuasa hukum.

Demikian diutarakan Koordinator Tim Penasehat Hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali, Jumat (1/8).

BaCa: Ganjar Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah 

Megawati, lanjut dia, masih belum berkomentar apapun terkait pemberian amnesti kepada Hasto. Keputusan memberikan amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto itu tetap diapresiasi.

"Tidak ada (respons dari Megawati), semuanya diserahkan kepada tim kuasa hukum," kata Ronny.

Sejak awal, dia menilai bahwa proses hukum yang dituduhkan kepada Hasto sangat bermuatan politis. Pasalnya, menurut dia, banyak bukti-bukti yang lemah saat dihadirkan di persidangan.

Maka dari itu, dia berterima kasih kepada Presiden karena amnesti itu diberikan untuk kepentingan yang lebih besar bagi bangsa dan negara.

BaCa:Ganjar Harap Kepemimpinan Gibran Bisa Teruji 

Selanjutnya, dia pun masih menunggu proses administratif atas pemberian amnesti tersebut. Tim kuasa hukum, kata dia, sudah bersiaga di Rutan Merah Putih KPK, Jakarta, sejak Jumat siang.

"Kami berharap secepatnya ya, kami menghormati kan ada proses administrasi tentunya," tandasnya.

Quote