Menstigma Warga Syiah, Pemkot Makassar Lakukan Kesalahan

Habib Ali menegaskan siapapun yang memegang jabatan publik di pemerintahan harus menaungi semua agama dan mazhab. 
Selasa, 10 September 2019 20:00 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Lembaga Pemikiran Islam Bung Karno (LPI-BK) Habib Ali Assegaf mengecam Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang mengeluarkan surat edaran kepada seluruh camat se-Makassar untuk mengantisipasi merebaknya penyebaran Syiah.

Habib Ali menegaskan siapapun yang memegang jabatan publik di pemerintahan, termasuk di Pemkot Makkassar, harus menaungi semua agama dan mazhab.

Baca:Saya juga Menikmati Rasa Cinta Soekarno pada Nabinya

Meskipun mereka yang ada di jajaran Pemkot Makassar berasal dari mazhab atau agama tertentu, mereka tidak boleh meminggirkan atau menindas umat dari agama atau mazhab yang berbeda dengan mereka.

Perlu ditegaskan, siapapun yang duduk di pemerintahan pusat hingga daerah, dia harus memayungi semua agama dan aliran. Dia tidak boleh hanya melindungi warga dari agama atau mazhabnya, dia harus berdiri di semua golongan, kata Habib Ali kepada Gesuri.id melalui sambungan teleponnya di Jakarta, Selasa (10/9).

Baca juga :