Natal 2019, Restu Hapsari Soroti Kebebasan Beragama

Perayaan Natal 2019 di Indonesia, harus direfleksikan sebagai momentum untuk meneguhkan kualitas kebangsaan.
Kamis, 26 Desember 2019 13:48 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id- Sekjen DPP Taruna Merah Putih, MM Restu Hapsari menilai pengekangan terhadap agama dan keyakinan tertentu serta pengingkaran terhadap Pancasila dan UUD 1945 merupakan catatan kusam yang menjadi pekerjaan rumah bersama di Indonesia.

Karena itu, Restu memandang semarak perayaan Natal 2019 di Indonesia, harus direfleksikan sebagai momentum untuk meneguhkan kualitas kebangsaan. Sebab akhir-akhir ini, kualitas kebangsaan kita semakin diuji.

Baca:Juliari Harapkan Indonesia Lebih Damai Lagi

Kasus pelarangan perayaan Natal bersama di tanah air di sebagian tempat di Indonesia seperti di Dharmasraya dan Sijunjung, Sumbar, tentu menghantui umat Kristiani di Indonesia. Bila ini dibiarkan dari tahun ke tahun, kasus-kasus seperti ini akan semakin memperparah kualitas kebangsaan kita, ungkap Restu.

Baca juga :