Jakarta, Gesuri.id - Sekjen DPP Taruna Merah Putih, MM Restu Hapsari menilai pengekangan terhadap agama dan keyakinan tertentu serta pengingkaran terhadap Pancasila dan UUD 1945 merupakan catatan kusam yang menjadi pekerjaan rumah bersama di Indonesia.
Karena itu, Restu memandang semarak perayaan Natal 2019 di Indonesia, harus direfleksikan sebagai momentum untuk meneguhkan kualitas kebangsaan. Sebab akhir-akhir ini, kualitas kebangsaan kita semakin diuji.
Baca: Juliari Harapkan Indonesia Lebih Damai Lagi
“Kasus pelarangan perayaan Natal bersama di tanah air di sebagian tempat di Indonesia seperti di Dharmasraya dan Sijunjung, Sumbar, tentu menghantui umat Kristiani di Indonesia. Bila ini dibiarkan dari tahun ke tahun, kasus-kasus seperti ini akan semakin memperparah kualitas kebangsaan kita," ungkap Restu.
Apalagi, lanjut Restu, konstitusi kita menegaskan tidak boleh ada pengekangan terhadap kebebasan agama.
Restu pun mengajak seluruh warga bangsa untuk kembali menggali nilai-nilai persatuan, mewujudkan persatuan dan menjadikan setiap pribadi sebagai sahabat bagi semua orang dalam momentum sukacita Natal 2019.
Baca: 2020, Pemerintah Naikkan Indeks Bantuan BPNT
“Indonesia yang terdiri atas beragam suku, agama, ras dan golongan, kita semua hendaknya menjadi sahabat bagi semua orang. Kita bangun lagi urat nadi dan nafas persatuan, persaudaraan dan persahabatan sebagai bagian dari satu bangsa yang besar dan maju sebagai warga dunia,” ujar Restu.