Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan mendukung peraturan daerah (perda) syariah dilaksanakan di daerah-daerah yang memiliki otonomi khusus, seperti di Aceh.
Kalau daerah lain berbeda karena suatu kesejarahan latar belakang politik seperti di Aceh. Kalau untuk Aceh memang situasinya otonomi khusus. ungkap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Jakarta, Senin (19/11).
Baca:PerdaKawasan Tanpa Rokok di Jombang Ditunda
Hasto menekankan pada prinsipnya seluruh peraturan perundang-undangan termasuk Perda harus sesuai dengan konstitusi.
Prinsipnya seluruh peraturan perundang-undangan termasuk perda harus sesuai hukum kontitusi. Tidak boleh ada yang bertentangan dan kemudian bagi PDI Perjuangan mengawal itu melalui fraksi, imbuhnya.