PDI Perjuangan Komitmen untuk Terus Kawal UU Desa

Presiden bukan hanya sekadar melaksanakan amanat UU No 6/2014 tentang Desa, tapi juga mendorong anggaran dana desa ditingkatkan.
Jum'at, 22 Februari 2019 18:30 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Alex Indra Lukman mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bukan hanya sekadar melaksanakan amanat Undang-Undang (UU) 6/2014 tentang Desa, tapi juga mendorong anggaran dana desa ditingkatkan.

Alex mengingatkan, ketika transisi pemerintahan alokasi dana desa yang diajukan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam RAPBN 2015 sebesar Rp 9,1 triliun.

Baca:Industri 4.0, Pemerintah Siapkan Sistem Big Data

Alex pun mengatakan bahwa Fraksi PDI Perjuangan kala itu menilai alokasi anggaran yang diajukan pemerintah SBY jauh dari memadai. Sehingga saat pembahasan APBN Perubahan tahun 2015 ditambah menjadi Rp 20 triliun.

Angka awalnya kan memang di bawah persentase aturan, sehingga ditambah saat APBN-P 2015, katanya, Jumat (22/2).

Baca juga :