Surabaya, Gesuri.id - PDI Perjuangan mempersilakan Presiden Joko Widodo untuk menentukan waktu yang tepat mengumumkan kabinet jilid II.
Untuk diketahui, UU No 39 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kementerian paling lama 14 (empat belas) hari kerja sejak Presiden mengucapkan sumpah/janji.
Baca:Soal Kabinet Jokowi, Harapan Erick Thohir Wajar
Presiden Jokowi yang paling tahu kapan momentumnya. Presiden punya waktu yang cukup tapi kita tahu karakter Pak Jokowi yang mau kerja cepat. Kalau mengikuti informasi beliau paling lambat Rabu, kata Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, di Kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Jumat (18/10).