Ikuti Kami

PDI Perjuangan Persilakan Presiden Jokowi Tentukan Momentum 

UU No 39 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kementerian paling lama 14 (empat belas) hari kerja sejak Presiden mengucapkan sumpah/janji.

PDI Perjuangan Persilakan Presiden Jokowi Tentukan Momentum 
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah).

Surabaya, Gesuri.id - PDI Perjuangan mempersilakan Presiden Joko Widodo untuk menentukan waktu yang tepat mengumumkan kabinet jilid II.

Untuk diketahui, UU No 39 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kementerian paling lama 14 (empat belas) hari kerja sejak Presiden mengucapkan sumpah/janji. 

Baca: Soal Kabinet Jokowi, Harapan Erick Thohir Wajar

"Presiden Jokowi yang paling tahu kapan momentumnya. Presiden punya waktu yang cukup tapi kita tahu karakter Pak Jokowi yang mau kerja cepat. Kalau mengikuti informasi beliau paling lambat Rabu," kata Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, di Kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Jumat (18/10).

Namun, sebelum momentum pengumuman itu digelar Hasto menyarankan harus seksama dilakukan pengecekan rekam jejak, kepemimpinan, intergritas dan kemampuan bekerja sama dengan presiden karena mereka pembantu presiden. 

"Tak boleh ada menteri setelah dilantik tiba-tiba kibarkan bendera mau jadi presiden 2024. Semua harus setia dalam lima tahun ke depan," tegas Hasto.

Baca: Jokowi Posting Gagang Telepon Tergantung, Ini Maknanya

Sementara terkait porsi kementerian yang akan diberikan ke partai politik, Hasto tak menyebut jumlahnya.

"Semua kementerian penting dan strategis tapi yang jelas PDI Perjuangan paling banyak," ujar Hasto.

Quote