PDI Perjuangan Riau Siap ‘Tabok’ Penyebar Berita Hoaks

Langkah yang dilakukan dengan mengambil langkah hukum.
Selasa, 27 November 2018 10:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Pekanbaru, Gesuri.id - Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau Rudi Ekmal akan meneruskan istilah tabok yang diungkap Presiden Jokowi dalam menanggani informasi hoaks yang sering beredar.

Langkah yang dilakukan dengan mengambil langkah hukum.

Baca:Hasto Ungkap Makna Kiasan Tabok oleh Jokowi

Jika sudah nggak bisa ditolerir lagi, ya harus ditabok ini juga bentuk pendidikan politik agar lebih cerdas dalam menyampaikan kritik, bukan dengan cara menyebar fitnah berita bohong, apalagi sampai mengajak orang untuk membenci kelompok lain ungkap Rudi Ekmal di Pekanbaru, Senin (26/11).

Baca:Hasto: Jokowi Sudah Tabok Mafia Impor

Penyebaran hoaks kata Rudi sudah menjadi ancaman bagi keutuhan bangsa Indonesia. Karena katanya lagi, isi dari materi berita hoaks cenderung provokatif untuk memecah belah persatuan sesama anak bangsa.

Ini ancaman yang serius, jika tidak dicegah apalagi terjadi pembiaran akan seperti bom waktu yang bisa meledak kapan saja. Hal itu dapat merugikan bagi keberlangsungan bangsa ini, kehidupan yang semula damai dan harmonis menjadi hancur akibat berita bohong dan ujaran kebencian yang disebarkan oleh oknum tak bertanggungjawab tegas Rudi.

Baca juga :