Surabaya, Gesuri.id - PDI Perjuangan Kota Surabaya segera menyegarkan kepengurusan partai banteng moncong putih di tingkat RW, kelurahan dan kecamatan.
Menurut Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, mekanisme dan kewenangan masing-masing tingkat kepengurusan, sudah diatur dalam Peraturan PDI Perjuangan No. 9 tahun 2019.
Dalam pengambilan keputusan, PDI Perjuangan hanya mengenal satu metode. Musyawarah untuk mencapai mufakat, manifestasi dari nilai-nilai Pancasila. Kami diajarkan menempuh jalan idelogi itu, yang dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan jiwa gotong-royong, kata Cak Awi.
Baca:PDI Perjuangan Surabaya Garap Pemilih Perempuan Milenial