PDI Perjuangan Tak Pernah Tolak UU dan Dana Desa 

PDI Perjuangan justru 'mengawal' UU Desa agar tak memberi ruang terjadinya politisasi dana desa.
Kamis, 21 Februari 2019 22:53 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid, mengatakan PDI Perjuangan sempat menolak UU Desa No 6/2014 yang diteken Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). PDI Perjuangan membantah.

Pada saat pembahasan, fraksi kami kritis, bukan menolak, kata Ketua DPP PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno kepada wartawan, Kamis (21/2).

Baca:Dana DesaHarus Kembali Manfaatnya ke Masyarakat

Hendrawan menegaskan F-PDIP di DPR tak pernah menolak UU Desa. Ia menjelaskan saat itu PDI Perjuangan justru mengawal UU Desa agar tak memberi ruang terjadinya politisasi dana desa.

Kami ingin tidak terjadi politisasi dana desa dan alokasi kaku di luar kemampuan APBN. Jadi kami menempatkan komitmen dana desa dalam bingkai kapasitas fiskal nasional yang tetap sehat (fiscal sustainability), sebut Hendrawan.

Baca juga :