Ikuti Kami

PDI Perjuangan Tak Pernah Tolak UU dan Dana Desa 

PDI Perjuangan justru 'mengawal' UU Desa agar tak memberi ruang terjadinya politisasi dana desa.

PDI Perjuangan Tak Pernah Tolak UU dan Dana Desa 
Ketua DPP PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid, mengatakan PDI Perjuangan sempat menolak UU Desa No 6/2014 yang diteken Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). PDI Perjuangan membantah.

"Pada saat pembahasan, fraksi kami kritis, bukan menolak," kata Ketua DPP PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno kepada wartawan, Kamis (21/2).

Baca: Dana Desa Harus Kembali Manfaatnya ke Masyarakat

Hendrawan menegaskan F-PDIP di DPR tak pernah menolak UU Desa. Ia menjelaskan saat itu PDI Perjuangan justru 'mengawal' UU Desa agar tak memberi ruang terjadinya politisasi dana desa.

"Kami ingin tidak terjadi politisasi dana desa dan alokasi kaku di luar kemampuan APBN. Jadi kami menempatkan komitmen dana desa dalam bingkai kapasitas fiskal nasional yang tetap sehat (fiscal sustainability)," sebut Hendrawan.

Hal senada disampaikan Sekretaris Badan Pelatihan dan Pendidikan DPP PDIP Eva Kusuma Sundari. Bahkan, kata Eva, politikus PDIP Budiman Sudjatmiko merupakan salah satu inisiator UU Desa saat duduk di parlemen.

"PDIP tidak pernah menolak. Bahkan Budiman Sudjatmiko adalah inisiatornya. Dia bahkan aktif di depan selama pembahasan, baik di dalam maupun di luar parlemen. Jejaknya jelas, di darat maupun di udara, termasuk dalam kelembagaan Parade Nusantara," tuturnya.

Kritik yang dilayangkan PDIP pun menitikberatkan kepada komitmen SBY kala itu yang hanya mengalokasikan anggaran desa Rp 9 triliun dalam APBN 2014. Eva menyebut anggaran itu tak sesuai dengan UU Desa.

"Jika PDIP bersikap kritis (yang diinterpretasikan menolak) adalah bukan terhadap substansi UU, tapi komitmen yang rendah dari Presiden SBY yang hanya mengalokasikan 9 triliun di APBN 2014. Padahal harusnya Rp 1 miliar per desa sesuai UU Desa," kata Eva.

Anggaran desa itu kemudian ditingkatkan Presiden Joko Widodo. Karena itu, Eva mengaku heran jika ada upaya 'penghapusan jejak' PDIP dalam keberhasilan dana desa.

"Jokowi menang pemilu, maka di APBN-P dinaikkan menjadi Rp 21 triliun itu atas masukan PDIP. Saya ingat beliau (Jokowi) telepon saya dan Budiman Sudjatmiko. Jadi aneh jika sekarang ada upaya untuk menghilangkan jejak PDIP dan Jokowi terhadap keberhasilan dana desa," ucapnya.

Baca: Jokowi: Dana Desa untuk Pemerataan Infrastruktur Perdesaan

Ia pun mengingatkan Hidayat tak mengorbankan kebenaran demi kepentingan pribadi. "Positioning politik sebaiknya jangan mengorbankan kebenaran dan reputasi pribadi. Kepentingan politik hanya sesaat, jangan korbankan kebenaran dan kepentingan yang lebih besar, NKRI," tegas Eva.

Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan kepada perangkat desa bahwa anggaran Dana Desa ada karena Jokowi. Hidayat Nur Wahid mengingatkan UU No 6/2014 tentang Desa diteken Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Malah, kata Hidayat, kala itu PDIP menolak UU Desa. Ia pun meminta Tjahjo mengoreksi pernyataannya. 

"Uniknya justru pada masa itu justru PDIP yang menolak dana desa. Jadi saya berharap besok Pak Mendagri mengoreksi deh, seperti yang lain. Nggak perlu sungkanlah," ujar Hidayat.

Quote