Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Budi Kanang Sulistyono, buka suara mengenai pemecatan kader PDI PerjuanganSurabaya, Achmad Hidayat. Kanang menegaskan, keputusan pemecatan tersebut tidak berkaitan dengan langkah Achmad Hidayat yang sebelumnya sowan ke rumah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Pelanggaran-pelanggaran Achmad Hidayat tidak terkait dengan kasus sowannya dia ke Jokowi. Tapi banyak kasus yang terkait pelaporan-pelaporan dari pihak luar tentang janji-janji perdata dan pidana yang dia lakukan, kata Kanang, dikutip Rabu (16/9/2026).
Kanang menilai informasi yang beredar bahwa Achmad Hidayat dipecat karena sowan ke Jokowi merupakan informasi yang tidak benar. Menurutnya, pemecatan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Achmad Hidayat di internal PDI Perjuangan.
Jadi sekarang seperti ada pihak-pihak yang membuat kesan seakan pemecatan Achmad Hidayat karena sowan ke Pak Jokowi, ini info nggak benar dan menyesatkan, tegasnya.
Menurut Kanang, proses penanganan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Achmad Hidayat telah berlangsung sejak lama. Proses tersebut bahkan telah berjalan ketika posisi Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya masih dijabat almarhum Adi Sutarwijono.