Tangerang, Gesuri.id - Anggota Komisi IX dari Fraksi PDI Perjuangan, Marinus Gea berharap insan pers memiliki memiliki jaminan kesehatan maupun ketenagakerjaan.
Hal tersebut membuat jurnalis lebih terjamin jika terjadi kecelakaan kerja saat melaksanakan tugasnya sebagai wartawan.
Baca:JelangHPN, Risma Mengaku Prihatin dengan Gaji Wartawan
Kami di Komisi IX terus mendorong bersama-sama, sering membicarakan tentang kesejahteraan pers, dan jurnalis harus sejahtera, kata Marinus di Tangerang, Minggu (10/2).
Ia mengatakan, dalam Peraturan perundang-undangan, jurnalis dapat dijamin pada golongan tenaga kerja formal maupun informal, dimana ada perusahaan yang memberi gaji juga ada penghasilan di luar perusahaan.