Perselingkuhan Jadi Modus Baru Korupsi

Johan Budi menilai modus korupsi pada lima hingga enam tahun belakangan ini tidak lagi menggunakan modus konvensional. 
Senin, 24 Desember 2018 17:11 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Trenggalek, Gesuri.id Calon anggota legislatif (caleg) PDI Perjuangan Johan Budi menilai modus korupsi pada lima hingga enam tahun belakangan ini tidak lagi menggunakan modus konvensional.

Contoh jika korupsi itu dulu ada dalam pengadaan barang dan jasa serta penganggaran yang di mark up, namun saat ini modusnya sudah baru yaitu perselingkuhan.

Baca:Mendagri Tjahjo Segera Tuntaskan Status PNSKorupsi

Perselingkuhan yang dimaksud yakni, perselingkuhan antara legislatif dan eksekutif. Dalam konteks ini merupakan Bupati, Gubernur dan DPRD, terang Johan di Trenggalek, Minggu (23/12).

Disampaikan Johan, pada perkembangan modus baru saat ini terletak entah pada penyertaan LPJ Gubernur ataupun Bupati bahkan juga bisa pada posisi saat perencanaan, dari situpun sudah ada unsur korupsinya.

Baca juga :