Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI, Arteria Dahlan mengajak Komisi III untuk menunda pembahasan anggaran Mahkamah Agung (MA).
Hal ini terkait ditolaknya peninjauan kembali (PK) Baiq Nuril Maknun, mantan tenaga honorer SMAN 7 Mataram dalam kasus penyebaran konten bermuatan asusila.
Baca:Presiden Jokowi PersilakanBaiqNuril Ajukan Amnesti
MA menilai Baiq Nuril pantas menerima ganjaran kurungan karena merekam percakapan antara dirinya dengan mantan kepala sekolah SMAN 7 Mataram.
Arteria menilai, MA telah gagal sebagai benteng terakhir bagi para pencari keadilan. Terlepas dari alasan pembenar apapun, menurutnya, vonis PK harus memenuhi rasa keadilan masyarakat.