Prasetyo: Rapat Paripurna Pemberhentian Wagub Siap Digelar

Dalam seminggu ini anggota Bamus segera diundang untuk menjadwalkan paripurna.
Kamis, 16 Agustus 2018 10:54 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memastikan DPRD DKI Jakarta segera menggelar rapat paripurna pemberhentian Wakil Gubernur (Wagub) Sandiga Uno.

Baca:Prasetyo: Calon Wagub DKI Harus Sosok yang Bersih

Ia melanjutkan, sesuai dengan tata tertib dewan untuk menjadwalkan rapat paripurna harus dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus).

Menurut Prasetyo, sesuai dengan Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Pasal 53, Bamus bertugas menetapkan jadwal acara rapat DPRD.

Suratnya sudah saya terima sejak Jumat (10/8). Dalam seminggu saya segera undang anggota Bamus untuk menjadwalkan paripurna pemberhentian Sandiaga Uno sebagai Wakil Gubernur, katanya, Rabu (15/8).

Baca juga :