Razia Penutupan Rumah Makan Saat Ramadan Tidak Tepat

Tindakan itu (razia) tidak menghormati dan tidak memfasilitasi orang yang tidak berpuasa, baik karena larangan agama maupun ru'shoh. 
Selasa, 14 Mei 2019 18:30 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan PP Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) Faozan Amar mengatakan razia dan penutupan rumah makan disiang hari pada bulan Ramadan tidak tepat.

Sebab, menurut Faozan, tindakan itu tidak menghormati dan tidak memfasilitasi orang yang tidak berpuasa, baik karena larangan agama maupun rushoh.

Baca:Anas Minta Destinasi Wisata Fasilitasi IbadahRamadan

Mereka yang sudah akil baligh tidak berpuasa kan wajib mengganti di hari lainnya, sehingga razia dan penutupan seperti itu tidaklah tepat, kata Faozan kepada Gesuri, Selasa (14/5).

Pernyataan Faozan ini merupakan respon atas tindakan Satpol PP di Kota Padang, Sumatera Barat yang menutup paksa dan menyita kompor, tabung gas serta peralatan memasak lainnya dari warung makan yang buka pada siang hari, baru-baru ini.

Baca juga :