Jakarta, Gesuri.id - Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM), menilai pelaporan terhadap politikus senior PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning ke Bareskrim Polri sebagai tindakan yang berlebihan dan berpotensi mengancam kebebasan berpendapat di Indonesia.
Ketua Umum DPN REPDEM, Wanto Sugito, mengatakan bahwa pernyataan Ribka Tjiptaning mengenai Soeharto merupakan bentuk refleksi sejarah dan kritik politik yang sah dalam negara demokratis.
Baca:GanjarAjak Kader Banteng NTB Selalu Introspeksi Diri
Menurutnya, laporan tersebut justru menunjukkan adanya kebangkitan Neo Orba dan semakin sempitnya ruang bagi suara kritis di tengah masyarakat.
Pernyataan Ribka adalah bentuk tanggung jawab moral agar bangsa ini tidak kehilangan arah sejarah. Jika kritik terhadap masa kelam Orde Baru saja bisa dijadikan alasan untuk dilaporkan ke polisi, maka demokrasi kita sedang berada dalam situasi yang mengkhawatirkan, kata pria yang akrab disapa bung Klutuk ini dalam keterangan diterima, Rabu (12/11).