Jakarta, Gesuri.id - Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM), menilai pelaporan terhadap politikus senior PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning ke Bareskrim Polri sebagai tindakan yang berlebihan dan berpotensi mengancam kebebasan berpendapat di Indonesia.
Ketua Umum DPN REPDEM, Wanto Sugito, mengatakan bahwa pernyataan Ribka Tjiptaning mengenai Soeharto merupakan bentuk refleksi sejarah dan kritik politik yang sah dalam negara demokratis.
Baca: Ganjar Ajak Kader Banteng NTB Selalu Introspeksi Diri
Menurutnya, laporan tersebut justru menunjukkan adanya kebangkitan Neo Orba dan semakin sempitnya ruang bagi suara kritis di tengah masyarakat.
“Pernyataan Ribka adalah bentuk tanggung jawab moral agar bangsa ini tidak kehilangan arah sejarah. Jika kritik terhadap masa kelam Orde Baru saja bisa dijadikan alasan untuk dilaporkan ke polisi, maka demokrasi kita sedang berada dalam situasi yang mengkhawatirkan,” kata pria yang akrab disapa bung Klutuk ini dalam keterangan diterima, Rabu (12/11).
Mantan aktivis 98 UIN Ciputat ini, menjelaskan bahwa semangat reformasi 1998 dibangun di atas dasar perlawanan terhadap pembungkaman suara rakyat.
Karena itu, kata dia, REPDEM menilai langkah pelaporan tersebut bukan hanya menyerang individu, tetapi juga merusak prinsip-prinsip dasar kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi.
“Bangsa ini harus berani mengingat dan mengakui luka sejarahnya. Membungkam pengingat sejarah sama saja dengan mengkhianati semangat reformasi yang melahirkan demokrasi hari ini,” ujarnya.
Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
REPDEM menyerukan kepada aparat penegak hukum agar tidak terjebak pada kriminalisasi pandangan politik dan menegakkan profesionalitas dengan menjunjung tinggi hak asasi warga negara.
Menurut Wanto, perbedaan pandangan politik tidak boleh dijawab dengan laporan pidana, melainkan dengan dialog dan pendidikan politik yang sehat.
“Demokrasi hanya bisa hidup jika kritik dilindungi, bukan ditakuti. REPDEM akan terus berdiri bersama setiap suara yang memperjuangkan kebenaran dan keadilan bagi rakyat,” tegasnya.

















































































