Kampar, Gesuri.id - Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Provinsi Riau, organisasi sayap PDI Perjuangan, memastikan akan melaporkan kembali mantan Wakil Bupati Kampar, Ibrahim Ali atas dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik terhadap kader PDI Perjuangan, Arteria Dahlan.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Repdem Pekanbaru Neldi Saputra mengatakan, Jumat ,11 September 2020, laporan pihaknya ditolak kepolisian karena jika menggunakan pasal pencemaran nama baik dan ujaran kebencian harus dilaporkan oleh yang bersangkutan.
Baca:Yang Sedang Bangkit Adalah DI/TII, BukanPKI
Untuk itu, Repdem terlebih dulu akan menyiapkan semua berkas guna melengkapiberkas yang dibutuhkan. Salah satunya dengan mempersiapkan surat kuasa dari Arteria Dahlan, dengan begitu, laporan mereka bisa diterima.