Ikuti Kami

Sebut Arteria PKI, Eks Wabup Kampar Dipolisikan Repdem

Repdem terlebih dulu akan menyiapkan semua berkas guna melengkapi  berkas yang dibutuhkan.

Sebut Arteria PKI, Eks Wabup Kampar Dipolisikan Repdem
Repdem Riau.

Kampar, Gesuri.id - Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Provinsi Riau, organisasi sayap PDI Perjuangan, memastikan akan melaporkan kembali mantan Wakil Bupati Kampar, Ibrahim Ali atas dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik terhadap kader PDI Perjuangan, Arteria Dahlan.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Repdem Pekanbaru Neldi Saputra mengatakan, Jumat ,11 September 2020, laporan pihaknya ditolak kepolisian karena jika menggunakan pasal pencemaran nama baik dan ujaran kebencian harus dilaporkan oleh yang bersangkutan.

Baca: Yang Sedang Bangkit Adalah DI/TII, Bukan PKI

Untuk itu, Repdem terlebih dulu akan menyiapkan semua berkas guna melengkapi  berkas yang dibutuhkan. Salah satunya dengan mempersiapkan surat kuasa dari Arteria Dahlan, dengan begitu, laporan mereka bisa diterima. 

"Senin akan dilaporkan lagi. Hari ini kita berkoordinasi langsung dengan bang Arteria Dahlan. Ini kita sedang mempersiapkan surat kuasa," kata Neldi.

Sementara itu, sebelumnya sejumlah anggota Repdem termasuk Wakil Ketua Bidang Hukum Repdem Riau Fernanda sudah berupaya melaporkan Ibrahim Ali. Namun kepolisian menyebut yang melaporkan harus yang bersangkutan.

Baca: Isu PKI Serang PDI Perjuangan, Orba Ingin Berkuasa di 2024

Fernanda bahkan sudah memperlihatkan bukti tangkapan layar dalam grup Majelis Rakyat Riau (MRR) yang mana Ibrahim Ali menanggapi berita klarifikasi bantahan Arteria Dahlan, yang dikirim oleh Mantan Ketua DPD PDI Perjuangan Riau, Suryadi Khusaini.

Tampak Ibrahim Ali melayangkan kata-kata kotor dalam grup tersebut.

"Kakek pendiri PKI cucu jadi anjing PKI," demikian bunyi pesan yang dikirimkan oleh Ibrahim Ali dengan nomor ponselnya.

Quote