Sekjen Hasto: MoU Dengan BPN Sejalan Amanat Kongres Partai

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan penandatanganan MoU dengan BPN untuk merapikan sistem administrasi & manajemen partai.
Kamis, 07 April 2022 13:19 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara partainya dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), adalah untuk merapikan sistem administrasi dan manajemen Partai.

Baca:Parpol Pertama di Indonesia, PDI Perjuangan MoU Dengan BPN

Kongres V Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, di Bali pada 2019 lalu, mengintruksikan agar semua aset-aset Partai yang masih atas nama perorangan agar dilakukan peralihan ke atas nama Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, ucap Hasto.

Jadi aset partai seperti kantor partai, jika ada yang atas nama pribadi, dialihkan ke atas nama partai dan tidak boleh diperjualbelikan karena menjadi aset Partai, tambah Hasto.

Baca juga :