Ikuti Kami

Fraksi PDI Perjuangan Setujui P-APBD 2026 Kota Pasuruan dengan Catatan

Fraksi PDI Perjuangan menyertakan sejumlah catatan strategis dan menegaskan akan memperketat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran

Fraksi PDI Perjuangan Setujui P-APBD 2026 Kota Pasuruan dengan Catatan
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Pasuruan secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2026 - Foto: Web DPD PDI Perjuangan Jatim

Kota Pasuruan, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Pasuruan secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pasuruan pada Jumat (25/9/2026).

Meski memberikan restu, Fraksi PDI Perjuangan menyertakan sejumlah catatan strategis dan menegaskan akan memperketat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran agar setiap rupiah bermanfaat nyata bagi masyarakat.

Fraksi PDI Perjuangan menilai persetujuan terhadap perubahan APBD harus dibarengi dengan komitmen agar anggaran memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Anggaran boleh berubah, tetapi keberpihakan kepada rakyat tidak boleh berubah,” kata Mahfud Husairi saat membacakan pendapat akhir Fraksi dalam Sidang Paripurna.

Berdasarkan pencermatan terhadap dokumen P-APBD 2026, total APBD Kota Pasuruan meningkat dari sekitar Rp920,99 miliar menjadi Rp936,55 miliar atau bertambah Rp15,56 miliar.

Kenaikan tersebut berasal dari pendapatan daerah yang meningkat dari Rp802,37 miliar menjadi Rp804,13 miliar atau bertambah sekitar Rp1,76 miliar. Kenaikan pendapatan tersebut terutama berasal dari pendapatan transfer yang meningkat menjadi Rp585,32 miliar.

Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya mengalami kenaikan sekitar Rp4,78 juta.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Fraksi PDI Perjuangan karena peningkatan PAD dinilai masih menjadi pekerjaan rumah dalam memperkuat kapasitas fiskal dan kemandirian daerah.

“Kemandirian fiskal daerah bukan sekadar meningkatkan angka PAD, tetapi meningkatkan kemampuan daerah membiayai kebutuhan masyarakat melalui kekuatan ekonominya sendiri,” jelasnya.

Fraksi juga meminta strategi ekstensifikasi, intensifikasi, dan digitalisasi pajak diterjemahkan dalam target yang konkret dan terukur.

Soroti Kenaikan Belanja Barang dan Jasa

Dari sisi belanja, perubahan APBD mengalami peningkatan sebesar Rp15,56 miliar. Kenaikan tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp9,83 miliar, belanja modal Rp5,12 miliar, dan belanja tidak terduga (BTT) sekitar Rp0,62 miliar.

Quote