Kabupaten Cirebon, Gesuri.id – Bupati Cirebon Imron menekankan kepala sekolah SD dan SMP di Kabupaten Cirebon, untuk menjadi teladan dalam menerapkan nilai-nilai antikorupsi di lingkungan pendidikan.
Penekanan itu disampaikan Imron saat membuka Sosialisasi Masyarakat Pembelajar Antikorupsi (MPAK) bagi kepala sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Cirebon di Ruang Nyimas Gandasari, Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, Jumat (25/9/2026).
Menurut Imron, pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan moral generasi muda, sehingga nilai-nilai integritas perlu diterapkan dalam aktivitas sekolah sehari-hari.
"Penerapan budaya antikorupsi perlu dimulai dari kepala sekolah dan guru sebelum ditanamkan kepada peserta didik" ujar Bupati.
Nilai antikorupsi yang perlu diterapkan meliputi kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, keadilan, keberanian, kepedulian, kerja keras, kemandirian, dan kesederhanaan.
Imron juga menekankan pentingnya pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) secara transparan dan akuntabel sebagai bagian dari penerapan integritas dalam tata kelola pendidikan.
Selain itu, ia meminta budaya melaporkan dugaan kecurangan terus dibangun melalui sistem pelaporan atau whistleblowing system (WBS).
Menurutnya, keberadaan WBS perlu didukung dengan perlindungan terhadap pihak yang menyampaikan laporan agar masyarakat dan aparatur tidak bersikap permisif terhadap praktik korupsi.
Sosialisasi MPAK tersebut dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Cirebon bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Barat untuk meningkatkan pemahaman kepala sekolah mengenai tindak pidana korupsi serta penerapan nilai-nilai antikorupsi.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat, Ikhwan Mulyawan mengatakan, sektor pendidikan menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun budaya antikorupsi, karena kepala sekolah dan guru berinteraksi langsung dengan generasi muda.
Ia menyebut penguatan integritas perlu diterapkan dalam berbagai aspek pengelolaan pendidikan, termasuk rekrutmen, pembinaan, pengembangan kompetensi, dan kenaikan pangkat.
Ikhwan berharap kepala sekolah yang mengikuti kegiatan tersebut dapat menerapkan nilai antikorupsi di lingkungan kerja dan menularkannya kepada peserta didik.
“Nilai-nilai antikorupsi harus dipahami dan diamalkan terlebih dahulu oleh kepala sekolah dan guru, sehingga dapat ditanamkan kepada para siswa. Antikorupsi jangan berhenti sebagai teori, tetapi harus menjadi budaya kerja sehari-hari,” katanya.

















































































