Selly Dorong Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Kekerasan seksual juga bisa mengarah pada psikis, baik dengan verbal maupun non verbal.
Kamis, 13 Desember 2018 18:00 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Cirebon, Gesuri.id - Cirebon darurat kekerasan seksual, setidaknya dalam dua tahun terakhir, ratusan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan diketahui telah terjadi di Wilayah Cirebon.

Hal itu telah dinyatakan oleh Women Crisis Center (WCC) Mawar Balqis, sebuah lembaga sosial masyarakat yang selama ini memfokuskan diri pada isu kekerasan terhadap anak dan perempuan, khususnya yang terjadi di Wilayah Cirebon.

Baca:Diah Pitaloka: UU Penghapusan KekerasanSeksualDinanti

Politisi PDI Perjuangan Selly Andriany Gantina mendorong DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

Mantan Wakil Bupati Cirebon itu menilai, kekerasan seksual hanya dipahami sebagai perilaku cabul. Padahal menurutnya, kekerasan seksual juga bisa mengarah pada psikis, baik dengan verbal maupun non verbal.

Baca juga :