Jakarta, Gesuri.id - Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, mengapresiasi langkah SekjenPDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang memenuhi panggilan KPK sebagai saksi terkait kasus OTT komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Sikap Hasto itu menunjukkan yang bersangkutan dan PDI Perjuangantaat pada hukum.
Baca:Hasto Tak Tahu Praktik Suap yang Dilakukan Harun Masiku
Ini hal bagus dan positif, Sekjen partai mengikuti prosedur yang ada. Ini contoh taat asas, taat hukum, kata Ujangdi Jakarta, Jumat (24/1).