Soal GBHN, Jokowi dan PDI Perjuangan Satu Tarikan Nafas

Agenda strategis PDI Perjuangan terkait mengamandemenkan kembali UUD 1945 dan menghidupkan kembali GBHN tidak akan merubah sistem pemilu.
Sabtu, 17 Agustus 2019 16:30 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan mengatakan tidak ada perbedaan pendapat terkait amandemen terbatas UUD 1945 dan menghidupan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dengan Presiden RI, Joko Widodo.

Tidak ada perbedaan dengan Presiden Pak Jokowi karena apa yang disampaikan dengan pak Jokowi tidak merubah subtansi terkait dengan pemilu presiden dan wapres yang dipilih langsung oleh rakyat karena itu prinsip kedaulatan rakyat sebagai semangat reformasi, ucap Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat ditemui di Lapangan Blok S, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (17/8).

Baca:AmandemenUUD 1945 Bukan Hanya Usulan PDI Perjuangan

Hasto menegaskan, agenda strategis PDI Perjuangan terkait mengamandemenkan kembali UUD 1945 dan menghidupkan kembali GBHN tidak akan merubah sistem pemilihan umum.

Karena demikian tidak ada perbedaan antara sikap PDI Perjuangan dengan pak presiden semua senafas, tegas Hasto.

Baca juga :