Ikuti Kami

Soal GBHN, Jokowi dan PDI Perjuangan Satu Tarikan Nafas

Agenda strategis PDI Perjuangan terkait mengamandemenkan kembali UUD 1945 dan menghidupkan kembali GBHN tidak akan merubah sistem pemilu.

Soal GBHN, Jokowi dan PDI Perjuangan Satu Tarikan Nafas
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Foto: Gesuri.id/ Elva Nurrul Prastiwi.

Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan mengatakan tidak ada perbedaan pendapat terkait amandemen terbatas UUD 1945 dan menghidupan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dengan Presiden RI, Joko Widodo. 

"Tidak ada perbedaan dengan Presiden Pak Jokowi  karena apa yang disampaikan dengan pak Jokowi tidak merubah subtansi terkait dengan pemilu presiden dan wapres yang dipilih langsung oleh rakyat karena itu prinsip kedaulatan rakyat sebagai semangat reformasi," ucap Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat ditemui di Lapangan Blok S, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (17/8).

Baca: Amandemen UUD 1945 Bukan Hanya Usulan PDI Perjuangan

Hasto menegaskan, agenda strategis PDI Perjuangan terkait mengamandemenkan kembali UUD 1945 dan menghidupkan kembali GBHN tidak akan merubah sistem pemilihan umum.

"Karena demikian tidak ada perbedaan antara sikap PDI Perjuangan dengan pak presiden semua senafas," tegas Hasto.

Selain itu, kata Hasto, terkait pendapat Jokowi bahwa dunia telah bergerak cepat dan dinamis sehingga harus direspon dengan cepat. Menurutnya, implementasi strategi diperlukan di kebijakan operasional seperti penelitian, penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan SDM yang handal.

"Haluan negara itu penting dan strategis dan memuat kebijakan pokok politik demokrasi," katanya.

Jokowi sebelumnya yang mengisyaratkan menolak amandemen terbatas UUD 1945 untuk mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara dengan kewenangan menghidupkan kembali menjalankan Garis-garis Besar Haluan Negara atau GBHN.

"Saya ini kan produk pemilihan langsung," ujar Jokowi ketika makan siang bersama para pemimpin redaksi media massa di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2019.

Jokowi menyatakan, GBHN juga tidak diperlukan lagi. Alasannya, zaman bergerak dengan cepat dan dinamis sehingga harus direspons dengan cepat.

Baca: Jokowi Tak Menolak Amandemen Tapi Pemilihan Presiden

Menurut Jokowi, saat ini arah kebijakan pemerintah ke depan sudah dirancang dan disusun dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). 

"Kalau GBHN kan kewenangannya legislatif, sedangkan RPJMN oleh eksekutif," ujar dia.
 

Quote