Soal PAW, Hasto Tegaskan Sudah Diatur UU 

Hasto: PDI Perjuangan melihat bahwa proses PAW itu diikat dengan aturan tegas di UU.
Kamis, 09 Januari 2020 20:32 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menjelaskan posisi partainya terkait pergantian antar waktu (PAW) calon anggota legislatif (caleg) di DPR/DPRD.

Baca:Hasto: Tidak Ada Penggeledahan dan Penyegelan KPK di DPP

Penjelasan itu menjawab pertanyaan wartawan terkait informasi bahwa OTT terhadap komisioner KPU berinisial WS adalah menyangkut PAW Caleg PDI Perjuangan daerah pemilihan Sumatera Selatan.

Dijelaskan Hasto, PDI Perjuangan melihat bahwa proses PAW itu diikat dengan aturan tegas di UU. Maka tak ada ruang gerak bagi partai maupun KPU untuk bermain-main soal keputusan PAW. Sebab aturan di UU sangat ketat.

Baca juga :